Isi Dari Pasal 27 Ayat 2 Adalah

RISCA NOOR SYAMSIAH, NPM. 121000353 (2016) TANGGUNGJAWAB NEGARA TERHADAP PASAL 27 AYAT (2) UNDANG-UNDANG DASAR 1945 DALAM MEWUJUDKAN PENGHIDUPAN MASYARAKAT YANG LAYAK DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO.39 TAHUN 1999 TENTANG HAK ASASI MANUSIA. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Universitas Pasundan.

Tujuan didirikannya Negara Republik Indonesia yang di proklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruhn rakyat Indonesia. Untuk mewujudkan cita- cita yang mulia dan luhur tersebut Pemerintah menyelenggarakan berbagai program pembangunan disegala kehidupan. Suatu pembangunan yang harus menyatu kepentingan seluruh rakyat Indonesia, yang memberikan kesempatan seluas – luasnya bagi rakyat Indonesia untuk memperolehpekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan(amanah pasal 27 ayat (2) Undang – Undang Dasar 1945). Lapangan pekerjaan merupakan sarana yang dibutuhkan untuk memperoleh penghasilan dan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak(pemenuhan kebutuhan pangan, sandang dan papan). Namun realita terbukti banyak yang penganguran/terjadi ketimpangan antara kebutuhan lapangan kerja dengan angka tenaga kerja, sehingga tenaga kerja tiak dapat diserap sebagaimana mestinya. Identifikasi masalahnya 1).Bagaimana pelaksanaan ketentuan pasal 27 ayat (2) UUD 1945 dalam perakteknya? 2). Upaya – upaya apa yang harus dilakukan pemerintah agar ketentuan pasal 27 ayat (2) UUD 1945 dapat diwujudkan. Metode yang dilakukan adalah metode deskriftif analitis, yakni menggambarkanmasalah –masalah yang ada, dibilah- bilah, dianalisis dengan pendekatan yuridis normatif, dengan mengkaji data sekunder berupa asas dalam pasal 27 ayat (2) UUD 1945. Kesimpulannya: 1) pelaksanaan hak warga negara yang berhubungan dengan pekerjaan dan penghidupan yang layak (pasal 27 ayat (2) UUD 1945) belum dapat dilaksanakan sebgaimana yang diharapkan, terlihat dari data Badan Pusat Statistik masih tingginya angka pengangguran dan tingkat kehidupan yang kurang layak. 2). Upaya – upaya yang harus dilakukan pemerintah antara lain pembangunan yang menyentuh kepentingan seluruh rakyat, memberikan kesempatan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat untuk ikut dalam pembangunan, meningkatkan kualitas tenaga kerja, memberikan perlindungan bagi tenaga kerja, jamsostek dan lain-lain. Kata kunci : Penghidupan Masyarakat, Pendidikan, Lapangan Pekerjaan.

Actions (login required)

Yuk, beri rating untuk berterima kasih pada penjawab soal!

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memuat aturan untuk penyelenggaraan negara Indonesia.

Beberapa pasal UUD 1945 mengatur tentang hak dan kewajiban warga negara, antara lain Pasal 27 ayat 1. Pasal ini mengatur tentang kewajiban warga negara di bidang hukum dan pemerintahan.

Bunyi Pasal 27 ayat 1 UUD 1945 merupakan ungkapan Jelas bahwa Indonesia adalah negara hukum dan kedaulatan ada di tangan rakyat.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasal 27  Ayat 1 UUD 1945 Berbunyi

Bunyi pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 adalah sebagai berikut:

“Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”

Makna Pasal 27 ayat 1 UUD 1945

Adapun makna yang terkandung dalam Pasal 27 ayat 1 UUD 1945 adalah pemerintah memiliki kedudukan yang setara dengan selruh warga negara Indonesia berdasarkan undang-undang.

Karena pasal 27 ayat 1 UUD 1945 ini, semua warga negara Indonesia memiliki hak untuk mendapat perlindungn hukum yang sama tanpa pembeda atau perlakuan khusus. Itu sebabnya semua warga Indonesia harus menegakkan hukum tanpa alasan apapun.

Aparat penegak hukum juga harus senantiasa memperlakukan semua warga Indonesia secara adil, tanpa adanya deskriminasi sama sekali.

Jika pasal 27 ayat 1 UUD 1945 tidak dilaksanakan sesuai fungsinya maka akan terjadi ketimpangan sosial, diakriminatif, dan ujungnya akan terjadi kehancuran pada negara.

Hak-Hak Warga Negara Idonesia

Warga negara Indonesia memiliki hak-hak yang terkandung dalam pasal 27 ayat 1, hak-hak warga negara Indonesia sebagai berikut:

Kewajiban Warga Negara Indonesia

Selain hak, ada juga kewajiban warga negara Indonesia. Hal itu diatur dalam beberapa ketentuan, antara lain Pasal 27 Ayat 1 UUD 1945:

Demikianlah penjelasan mengenai bunyi dan makna pasal 27 ayat 1 Undang-Undang 1945. Sumber artikel dari website Indozone. Semoga bermanfaat!